Yoga Sukmana Tim Redaksi Lihat Foto Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono resmi meneken Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun. Peraturan ini melarang penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak ekologi dan ekosistem laut. (DOK. Humas Ditjen Perikanan Tangkap KKP)
Metode penangkapan ikan adalah metode yang digunakan untuk menangkap ikan yang terdiri dari tangkap tangan, tombak, jaring, rawai, dan jebakan ikan. Istilah ini tidak hanya ditujukan untuk ikan, tetapi juga untuk penangkapan hewan air lainnya seperti mollusca , cephalopoda , dan invertebrata lainnya yang bisa dimakan.
Kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan), dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan. Penggunaan bahan-bahan tersebut mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran yang ada di perairan tersebut.
Menurut penuturan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, selama tahun 2021, pihaknya tekah menangkap sebanyak 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 53 kapal asing yang kedapatan mencuri ikan.
Karena banyaknya jumlah dan jenis ikan di laut Indonesia, maka banyak masyarakat yang jadi nelayan. Ada banyak cara yang bisa digunakan. Tapi ada juga cara yang dilarang, yakni dengan menggunakan bom. Larangan Menangkap Ikan dengan Bom. Di buku IPAS halaman 183 ada pertanyaan: mengapa penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang?
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.
cara menangkap ikan di laut